Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor pmk21 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pmk21 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 908) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.04/2011 tentang Pemberian Premi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1451) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 1 dan angka 2 Pasal 1 dihapus, angka 3, angka 4, dan angka 5 Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction