Correct Article 21
PERMEN Nomor 99-pmk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 99-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA DENPASARPADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Trijata Kepolisian Daerah Bali pada Kepolisian Negara Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1072), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
