Article I
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Dana Dekonsentrasi Dan Dana Tugas Pembantuan Sebelum Tahun Anggaran 2011, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
www.djpp.kemenkumham.go.id