Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 95-pmk08-2017 Tahun 2017 tentang Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur

PERMEN Nomor 95-pmk08-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.