Correct Article 2
PERMEN Nomor 95 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 95 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Current Text
Pedoman pelaksanaan Analisis Jabatan dan ABK digunakan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan Analisis Jabatan dan ABK.
Your Correction
