Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 94 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2025 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hasil penjualan SUN diumumkan kepada publik setelah penetapan hasil penjualan SUN. (2) Pengumuman hasil penjualan SUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. bentuk SUN; b. seri dan nilai nominal SUN; c. tingkat kupon, tingkat diskonto, dan/atau tingkat imbal hasil (yield) SUN; dan d. tanggal jatuh tempo.
Your Correction