Correct Article 18
PERMEN Nomor 94 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2025 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Current Text
(1) Dalam penerbitan SUN dan penjualan dengan cara Pengumpulan Pemesanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diperlukan dokumen berupa:
a. Memorandum Informasi; dan
b. ketentuan dan persyaratan SUN.
(2) Dokumen berupa Memorandum Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, paling sedikit memuat informasi mengenai:
a. struktur produk SUN; dan
b. tata cara pelaksanaan Pemesanan Pembelian.
(3) Dokumen berupa ketentuan dan persyaratan SUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, paling sedikit memuat:
a. seri dan nominal SUN yang diterbitkan;
b. tanggal jatuh tempo SUN;
c. ketentuan mengenai hak untuk membeli kembali SUN sebelum jatuh tempo;
d. ketentuan mengenai pengalihan kepemilikan; dan
e. struktur produk SUN.
Your Correction
