Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 93 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 93 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 153/PMK.05/2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA PINJAMAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemberian Subsidi Bunga oleh pemerintah dilakukan selama jangka waktu Pinjaman dan diberikan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian Pinjaman. (2) Pemberian Subsidi Bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada perjanjian Pinjaman dan/atau perubahannya sesuai penugasan yang diberikan. 8. Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 13A dan Pasal 13B yang berbunyi sebagai berikut:
Your Correction