Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 93 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 93 Tahun 2024 tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Platform Digital SKFN bertujuan untuk: a. layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat yang dapat menjangkau para pemangku kepentingan; b. mewujudkan keterhubungan dan kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa dalam mendukung transformasi digital; dan c. mendorong simplifikasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan HKPD.
Your Correction