Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 92+ Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 92+ Tahun 2024 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerapan penggunaan SBK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Your Correction