Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 91-pmk-010-2016 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2016

PERMEN Nomor 91-pmk-010-2016 Tahun 2016

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.