Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 91 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tarif penerbitan lisensi pengemudi pada test track area proving ground sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf g memperhitungkan biaya per unit layanan, minimal berupa: a. bahan habis pakai; b. alat transportasi training; c. penyusutan alat transportasi training; d. biaya operasional; dan/atau e. tenaga kerja/tenaga ahli.
Your Correction