Article 1
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam Kehutanan yang belum dibagihasilkan kepada provinsi, kabupaten, dan kota.
PERMEN Nomor 87-pmk-07-2012 Tahun 2012
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.