Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 87 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah harus menyelenggarakan publikasi informasi mengenai Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah kepada masyarakat secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Your Correction