Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat baru di lingkungan LNSW berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Your Correction