Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala LNSW menyampaikan laporan berkala kepada Menteri. (2) Sekretaris dan para direktur menyampaikan laporan berkala kepada Kepala LNSW.
Your Correction