Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Pengelolaan Layanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, penyusunan dan evaluasi penjaminan mutu layanan SINSW, melaksanakan pengelolaan operasional pusat kontak layanan SINSW, dan penyiapan koordinasi dan pengembangan manajemen pengetahuan layanan SINSW.
Your Correction