Correct Article 55
PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Current Text
Direktorat Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan pedoman, penyediaan fasilitas, dan dukungan teknis melalui pengelolaan layanan, tata kelola data, dan kerja sama nasional dan internasional dalam rangka pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW, penguatan logistik nasional, dan mendukung layanan pemerintah secara elektronik elektronik yang terkait dengan ekspor, impor, dan/atau logistik nasional.
Your Correction
