Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Keamanan Informasi dan Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi terdiri atas: a. Seksi Pengelolaan Keamanan Informasi; b. Seksi Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan c. Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Basis Data.
Your Correction