Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi terdiri atas: a. Seksi Tata Kelola dan Manajemen Program Teknologi Informasi; dan b. Seksi Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Your Correction