Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Bagian Kepatuhan Internal, Hukum, dan Komunikasi dan Layanan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan pemantauan pengendalian intern, pengawasan pelaksanaan tugas, dan pemantauan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin; b. penyiapan pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan nonkeuangan dan tugas-tugas lain terkait dengan aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat; c. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan perumusan rancangan peraturan perundang-undangan, peraturan dan keputusan teknis, perjanjian, dan pertimbangan hukum, serta harmonisasi kebijakan di bidang single window; d. penyiapan pelaksanaan analisis kasus hukum dan layanan advokasi hukum; dan e. penyiapan pelaksanaan pengelolaan strategi komunikasi, media publikasi, pelaksanaan liputan dan dokumentasi, kepustakaan, dan pemberian layanan informasi publik.
Your Correction