Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 86 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Subbagian Organisasi dan Tata Laksana; b. Subbagian Sumber Daya Manusia; dan c. Subbagian Tata Usaha dan Dukungan Pimpinan.
Your Correction