Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 86 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2024 tentang Risalah Lelang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan Kutipan Risalah Lelang pengganti dan penggantian Kutipan Risalah Lelang karena kesalahan redaksional dicatat dan dilaporkan dalam laporan penatausahaan Kertas Sekuriti oleh KPKNL, Superintenden, dan kantor Pejabat Lelang Kelas II.
Your Correction