Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 85 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Pertanian meliputi penerimaan dari: a. jasa layanan pengujian dan analisis serta sertifikasi; b. jasa pengolahan data dan reproduksi peta; c. jasa standardisasi dan diseminasi teknologi; d. jasa pelatihan sumber daya manusia petanian; dan e. perolehan dari hasil pertanian. (2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf d tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama. (4) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Penyusunan kontrak kerja sama perolehan dari hasil pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan berdasarkan harga pasar dan kualitas hasil pertanian. (6) Dalam hal perolehan dari hasil pertanian dihasilkan secara eksklusif oleh satuan kerja, penyusunan kontrak kerja sama dilakukan berdasarkan harga perkiraan sendiri.
Your Correction