Correct Article 2
PERMEN Nomor 84 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2025 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN MELALUI REKENING PENAMPUNGAN
Current Text
Mekanisme pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran dapat menggunakan rekening penampungan.
Rekening penampungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. RPATA; dan
b. RPATA BLU.
Your Correction
