Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 83-pmk-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 83-pmk-02-2022 Tahun 2022 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai estimasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction