Article 1
MENETAPKAN tarif bea masuk atas barang impor produk-produk tertentu sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
PERMEN Nomor 82-pmk-11-2010 Tahun 2010
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.