Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 82 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan Sumber Daya Manusia Industri pada Kementerian Perindustrian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan Sumber Daya Manusia Industri pada Kementerian Perindustrian dapat melakukan kontrak kerja sama terhadap: a. layanan barang dan/atau jasa di bidang pendidikan kepada pengguna layanan berdasarkan kebutuhan dari pengguna layanan; dan b. pemanfaatan aset, kerja sama manajemen, dan/atau kerja sama lainnya dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang pendidikan.
Your Correction