Correct Article 12
PERMEN Nomor 82 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan Sumber Daya Manusia Industri pada Kementerian Perindustrian
Current Text
Tarif kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf m memperhitungkan minimal berupa nilai ekonomis.
Your Correction
