Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 82 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan Sumber Daya Manusia Industri pada Kementerian Perindustrian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tarif kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf m memperhitungkan minimal berupa nilai ekonomis.
Your Correction