Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 80-pmk-08-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang DUKUNGAN PENGEMBANGAN PANAS BUMI MELALUI PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR SEKTOR PANAS BUMI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Eksplorasi bertujuan: a. memenuhi kebutuhan dana untuk membiayai pelaksanaan seluruh atau sebagian dari kegiatan- kegiatan penambahan Data dan Informasi Panas Bumi dalam rangka penyiapan Studi Kelayakan di Wilayah Kerja yang bersangkutan, yang sulit diperoleh dari lembaga pembiayaan; dan b. meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan untuk membiayai penyediaan infrastruktur sektor Panas Bumi pada tahap selanjutnya di Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Your Correction