Article 1
Perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014 yang selanjutnya disebut alokasi DBH SDA Migas Otsus Papua Barat didasarkan atas perkiraan penerimaan Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.
www.djpp.kemenkumham.go.id