Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 79 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyiapan bahan Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a meliputi: a. pengumpulan dokumen dasar penugasan Penilaian; b. pengumpulan dokumen rencana dan program Penilaian; dan/atau c. penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan Penilaian.
Your Correction