Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 79 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian dilakukan melalui tahapan kegiatan: a. penyiapan bahan Penilaian; b. pengumpulan data objek dan data pendukung Penilaian; c. analisis data objek dan data pendukung Penilaian; d. penerapan Pendekatan Penilaian yang sesuai dengan objek Penilaian; dan e. penyusunan Laporan Penilaian.
Your Correction