Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2018
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79/PMK.05/2018 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN PADA KEMENTERIAN AGAMA
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN PADA KEMENTERIAN AGAMA
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) A. Seleksi Ujian Masuk
1. Program Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Calon Mahasiswa
250.000,00
2. Program Sarjana untuk Mahasiswa Asing Per Calon Mahasiswa
300.000,00
3. Program Pascasarjana Magister untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Calon Mahasiswa
300.000,00
4. Program Pascasarjana Magister untuk Mahasiswa Asing Per Calon Mahasiswa
400.000,00
5. Program Pascasarjana Doktoral Per Calon Mahasiswa
400.000,00
6. Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Calon Mahasiswa
325.000,00
7. Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Asing Per Calon Mahasiswa
400.000,00 B. Non-Uang Kuliah Tunggal Program Diploma dan Sarjana
1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa Non-Uang Kuliah Tunggal
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
a. Program Diploma III dan Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Sebelum Tahun Akademik 2013/2014 Per Mahasiswa /Semester
600.000,00
b. Program Sarjana Ekonomi Islam untuk Mahasiswa Dalam Negeri Sebelum Tahun Akademik 2013/2014 Per Mahasiswa /Semester
900.000,00
c. Program Sarjana untuk Mahasiswa Asing
1) Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2016/2017 Per Mahasiswa /Semester
1.200.000,00
2) Mahasiswa Tahun Akademik 2016/2017 dan 2017/2018 Per Mahasiswa /Semester
3.500.000,00
d. Program Sarjana Ekonomi Islam untuk Mahasiswa Asing
1) Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2016/2017 Per Mahasiswa /Semester
1.800.000,00
2) Mahasiswa Tahun Akademik 2016/2017 dan 2017/2018 Per Mahasiswa /Semester
4.000.000,00
2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Mahasiswa /Semester
3.400.000,00
3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Asing Per Mahasiswa /Semester
4.500.000,00
4. Kuliah Kerja Nyata Program Sarjana Mahasiswa Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Mahasiswa /Semester
500.000,00
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
5. Kuliah Kerja Nyata Program Sarjana Mahasiswa Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Asing Per Mahasiswa /Semester
750.000,00 C. Program Pascasarjana
1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Program Magister Reguler
a. Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
2.500.000,00
b. Mahasiswa Mulai Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
4.000.000,00
2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Program Magister Eksekutif
a. Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
4.000.000,00
b. Mahasiswa Mulai Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
6.000.000,00
3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Program Doktoral Reguler
a. Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
5.000.000,00
b. Mahasiswa Mulai Tahun Akademik 2015/2016 Per Mahasiswa/ Semester
7.000.000,00
4. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Program Doktoral Nonreguler Per Mahasiswa/ Semester
9.000.000,00
5. Ujian Program Pascasarjana
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
a. Ujian Tesis Program Magister Per Mahasiswa/ Kegiatan
1.700.000,00
b. Ujian Komprehensif Program Doktoral Per Mahasiswa/ Kegiatan
1.630.000,00
c. Ujian Disertasi Tertutup Program Doktoral Per Mahasiswa/ Kegiatan
4.500.000,00
d. Ujian Disertasi Terbuka Program Doktoral Per Mahasiswa/ Kegiatan
6.000.000,00 D. Layanan Akademik Lainnya
1. Semester Pendek Per Mahasiswa/ SKS
25.000,00
2. Wisuda
a. Program Diploma III dan Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Sebelum Tahun Akademik 2013/2014 Per Mahasiswa/ Kegiatan
400.000,00
b. Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Per Mahasiswa/ Kegiatan
600.000,00
c. Program Alih Jenjang Diploma III ke Sarjana untuk Mahasiswa Asing Per Mahasiswa/ Kegiatan
1.750.000,00
d. Program Magister Per Mahasiswa/ Kegiatan
685.000,00
e. Program Doktoral Per Mahasiswa/ Kegiatan
900.000,00
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
3. Penunjang Kegiatan Akademik Program Diploma III dan Sarjana untuk Mahasiswa Dalam Negeri Sebelum Tahun Akademik 2013/2014 Per Mahasiswa/ Semester
17.000,00
4. Perpustakaan
a. Bebas Pustaka Program Diploma III dan Sarjana Mahasiswa Sebelum Tahun Akademik 2013/2014 Per Mahasiswa
50.000,00
b. Bebas Pustaka Program Pascasarjana Per Mahasiswa
100.000,00
c. Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Per Buku/ Hari 500,00
d. Pendaftaran Anggota Baru Bagi Mahasiswa di Luar UIN Sumatera Utara Medan Per Orang
15.000,00
5. Ma’had Al-Jami’ah Per Mahasiswa/ Semester
1.800.000,00
6. Denda Keterlambatan Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan(SPP)/Uang Kuliah Tunggal (UKT)
a. Sampai dengan 10 (Sepuluh) Hari Pertama Per Mahasiswa/ Semester 10% dari Tarif SPP/UKT
b. Sampai dengan 10 (Sepuluh) Hari Kedua Per Mahasiswa/ Semester 20% dari Tarif SPP/UKT
7. Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta
a. Layanan Nomor Registrasi
1) Nomor Induk Registrasi Mahasiswa Per Calon Mahasiswa
15.000,00
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
2) Nomor Induk Registrasi Kelulusan Fakultas Agama Islam (FAI) Per Calon Mahasiswa
75.000,00
3) Nomor Induk Registrasi Kelulusan Sekolah Tinggi Agama Islam (FAI) Per Calon Mahasiswa
125.000,00
b. Layanan Rekomendasi
1) Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Per PTKIS
2.000.000,00
2) Pembukaan Program Diploma Baru Per Program Diploma
1.500.000,00
3) Perpanjangan Izin Program Diploma Per Program Diploma
1.000.000,00
8. Salinan Ijazah Per Lembar
2.000,00
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI