Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2017
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79/PMK.05/2017 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
TARIF LAYANAN BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
TARIF KELAS II
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A.
Rawat Inap
1. Akomodasi Per Hari
90.000,-
2. Keperawatan
a. Asuhan Keperawatan Per Tindakan
35.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
b. Tindakan Keperawatan Per Tindakan
10.000,- s.d.
65.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
3. Visite
a. Dokter Umum Per Tindakan
40.000,-
b. Dokter Spesialis Per Tindakan
60.000,-
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan B.
Tindakan Medis Non-Operatif
1. Sederhana Per Tindakan
6.900,- s.d.
57.500,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
2. Spesialistik
a. Pleurodesis
Per Tindakan
149.500,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
b. Spirometri Per Tindakan
57.500,-
c. Tes Bronkodilator Per Tindakan
80.500,-
d. Pemeriksaan Elektrokardiogram Per Tindakan
34.500,-
e. Pemeriksaan Karbon Monoksida Per Tindakan
11.500,-
f. Bronkoskopi Per Tindakan
1.150.000,- s.d.
2.070.000,-
g. Tindakan Biopsi Jarum Halus Per Tindakan
230.000,-
h. Tindakan Aspirasi Jarum Halus Per Tindakan
230.000,-
i. Water Sealed Drainage Per Tindakan
115.000,- s.d.
690.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
j. Punksi Per Tindakan
46.000,- s.d.
632.500,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan C.
Layanan Penunjang Medis
1. Radiologi
a. Radiologi Konvensional Digital Per Tindakan
69.000,- s.d.
172.500,-
b. Ultrasonografi Per Tindakan
172.500,-
c. Ultrasonografi Doppler Per Tindakan
201.250,-
2. Laboratorium
a. Kimia Klinik Per Tindakan
28.750,- s.d.
40.250,-
b. Mikrobiologi Per Tindakan
17.250,- s.d.
86.250,-
c. Hematologi Per Tindakan
13.800,- s.d.
40.250,-
d. Imunologi dan Serologi Per Tindakan
23.000,- s.d.
287.500,-
3. Fisioterapi
a. Postural Drainage Per Tindakan
20.000,-
b. Latihan Pernapasan Per Tindakan
13.800,-
c. Microwave Diathermy Per Tindakan
20.700,-
d. Ultrasound Diathermy Per Tindakan
23.000,-
e. Infrared Per Tindakan
20.700,-
f. Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation Per Tindakan
20.700,-
g. Exercise terapi (Terapi latihan) Per Tindakan
20.700,-
h. Nebulizer Per Tindakan
23.000,-
i. Traksi Per Tindakan
23.000,-
4. Konseling Kesehatan
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
a. Konseling Gizi Per Tindakan
11.500,- s.d.
17.250,-
b. Konseling Kesehatan Paru Per Tindakan
9.200,- s.d.
15.000,-
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
TARIF LAYANAN TIDAK BERDASARKAN KELAS BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan A.
Pendaftaran
4. Pendaftaran Pasien Baru Per Orang
10.000,-
5. Pendaftaran Pasien Lama Per Orang
8.000,-
B.
Tindakan Medis Non-Operatif
3. Sederhana Per Tindakan
6.000,- s.d.
50.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
4. Spesialistik
k. Pleurodesis Per Tindakan
130.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
l. Spirometri Per Tindakan
50.000,-
m. Tes Bronkodilator Per Tindakan
70.000,-
n. Pemeriksaan Elektrokardiogram Per Tindakan
30.000,-
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79/PMK.05/2017 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
o. Pemeriksaan Karbon Monoksida Per Tindakan
10.000,-
p. Bronkoskopi Per Tindakan
1.000.000,-
s.d.
1.800.000,-
q. Tindakan Biopsi Jarum Halus Per Tindakan
200.000,-
r. Tindakan Aspirasi Jarum Halus Per Tindakan
200.000,-
s. Water Sealed Drainage Per Tindakan
100.000,- s.d.
600.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
t. Punksi Per Tindakan
40.000,- s.d.
550.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai C.
Instalasi Rawat Jalan
1. Pemeriksaan Dokter Klinik Reguler Per Tindakan
40.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
2. Pemeriksaan Dokter Klinik Terpadu Per Tindakan
80.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
3. Tes Mantoux Per Tindakan
80.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
4. Pelayanan Homecare Per Tindakan
100.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
5. Deteksi Tumbuh Kembang Anak Per Tindakan
100.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
6. Pemeriksaan Dokter Medical Check Up Per Tindakan
100.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai D. Instalasi Gawat Darurat
1. Pemeriksaan Dokter Umum Per Tindakan
50.000,-
2. Konsultasi Dokter Spesialis Per Tindakan
70.000,-
3. Resusitasi Per Tindakan
100.000,- s.d.
150.000,-
4. Perawatan Luka Per Tindakan
40.000,- s.d.
120.000,-
5. Jahit Per Tindakan
60.000,- s.d.
120.000,-
6. Observasi Emergency Setiap 2 Jam Per Tindakan
40.000,-
E.
Layanan Penunjang Medis
5. Radiologi
d. Radiologi Konvensional Digital Per Tindakan
60.000,- s.d.
150.000,-
e. Ultrasonografi Per Tindakan
150.000,-
f. Ultrasonografi Doppler Per Tindakan
175.000,-
6. Laboratorium
e. Kimia Klinik Per Tindakan
20.000,- s.d.
35.000,-
f. Mikrobiologi Per Tindakan
15.000,- s.d.
75.000,-
g. Hematologi Per Tindakan
12.000,- s.d.
35.000,-
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
h. Imunologi dan Serologi Per Tindakan
20.000,- s.d.
250.000,-
7. Fisioterapi
j. Postural Drainage Per Tindakan
17.000,-
k. Latihan Pernapasan Per Tindakan
12.000,-
l. Microwave Diathermy Per Tindakan
18.000,-
m. Ultrasound Diathermy
Per Tindakan
20.000,-
n. Infrared Per Tindakan
18.000,-
o. Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation Per Tindakan
18.000,-
p. Exercise terapi (Terapi latihan) Per Tindakan
18.000,-
q. Nebulizer Per Tindakan
20.000,-
r. Traksi Per Tindakan
20.000,-
8. Konseling Kesehatan
c. Konseling Gizi Per Tindakan
10.000,- s.d.
15.000,-
d. Konseling Kesehatan Paru Per Tindakan
8.000,- s.d.
13.000,-
F.
Terapi Oksigen
1. Pemberian Terapi Oksigen
a. Pemberian Terapi Oksigen 3 Liter per Menit Per Tindakan
3.750,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) Keterangan
b. Pemberian Terapi Oksigen 5 Liter per Menit Per Tindakan
6.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai
2. Sewa Oksigen Per Tabung
100.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai G. Perawatan Jenazah Per Tindakan
30.000,- Tidak Termasuk Bahan Medis Habis Pakai H. Administrasi Resep
1. Pelayanan Resep Obat Nonracikan Per Lembar Resep
5.000,-
2. Pelayanan Resep Obat Racikan Per Lembar Resep
7.500,-
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI