Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan terdiri atas: a. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan; dan b. Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.
Your Correction