Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 78+ Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 78+ Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman penghitungan Kebutuhan JF di Bidang Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan jumlah dan susunan JF untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Your Correction