Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
PERMEN Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERMEN Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Prinsip Umum
Bentuk Pemanfaatan
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Mitra Pemanfaatan
PIHAK PELAKSANA DAN OBJEK PEMANFAATAN BMN
Pihak Pelaksana Pemanfaatan BMN
Objek Pemanfaatan BMN
PEMILIHAN DAN PENETAPAN MITRA PEMANFAATAN BMN
Prinsip Pemilihan Mitra
Pelaksana Pemilihan
Mekanisme Pemilihan
Tugas dan Kewenangan Pengelola Barang/Pengguna Barang
Panitia Pemilihan
Keanggotaan
Persyaratan
Tugas dan Kewenangan
Calon Mitra
Biaya
Tender
Umum
Tahapan
Pengumuman
Pengambilan Dokumen Pemilihan
Pemasukan Dokumen Penawaran
Pembukaan Dokumen Penawaran
Penelitian Kualifikasi
Pemanggilan Peserta Calon Mitra
Pelaksanaan Tender
Pengusulan dan Penetapan Mitra Pemanfaatan
Tender Gagal dan Tender Ulang
Tender Gagal
Tender Ulang
Seleksi Langsung
Penunjukan Langsung
SEWA
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana Sewa
Objek Sewa
Jangka Waktu Sewa
Besaran Sewa
Perjanjian Sewa
Pembayaran Sewa
Periodesitas Sewa
Tata Cara Pelaksanaan Sewa
PINJAM PAKAI
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana Pinjam Pakai
Objek Pinjam Pakai
Jangka Waktu Pinjam Pakai
Perubahan Objek Pinjam Pakai
Perjanjian Pinjam Pakai
Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai BMN Pada Pengelola Barang
Permohonan
Penelitian
Persetujuan
Pelaksanaan
Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai BMN Pada Pengguna Barang
Permohonan
Penelitian
Persetujuan
Pelaksanaan
KERJA SAMA PEMANFAATAN
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana KSP
Objek KSP
Hasil KSP
Jangka Waktu KSP
Perjanjian KSP
Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan
Penghitungan Kontribusi Tetap
Penghitungan Pembagian Keuntungan
Pembayaran Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan
Berakhirnya KSP
Belas Tata Cara Pelaksanaan KSP BMN Yang Berada Pada Pengelola Barang
Tahapan
Inisiatif atau Permohonan KSP
Penelitian Administrasi
Pembentukan Tim dan Penilaian
Perhitungan Besaran Penerimaan Negara Dari KSP Berupa Kontribusi Tetap Dan Persentase Pembagian Keuntungan
Pemilihan Mitra KSP
Penerbitan Keputusan Pelaksanaan KSP
Penandatanganan Perjanjian
Pelaksanaan KSP
belas Tata Cara Pelaksanaan KSP BMN Yang Berada Pada Pengguna Barang
Tahapan
Permohonan
Persetujuan
belas Perpanjangan Jangka Waktu
Perpanjangan Jangka Waktu KSP BMN Yang Berada Pada Pengelola Barang
Perpanjangan Jangka Waktu KSP BMN yang berada pada Pengguna Barang.
BANGUN GUNA SERAH/BANGUN SERAH GUNA
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana BGS/BSG
Objek BGS/BSG
Hasil BGS/BSG
Bentuk BGS/BSG
Pemilihan dan Penetapan Mitra BGS/BSG
Jangka Waktu BGS/BSG
Perjanjian BGS/BSG
Kontribusi Tahunan, Hasil BGS/BSG Yang Digunakan Langsung untuk Tugas dan Fungsi Pemerintahan, Penghitungan dan Pembayarannya
Berakhirnya BGS/BSG
Tata Cara Pelaksanaan BGS/BSG Atas BMN Berupa Tanah Yang Berada Pada Pengelola Barang
Tahapan
Inisiatif atau Permohonan
Perhitungan Besaran Kontribusi Tahunan, Dan Persentase Hasil BGS/BSG Yang Digunakan Langsung Untuk Tugas dan Fungsi Pemerintahan
Pelaksanaan BGS/BSG
Belas Tata Cara Pelaksanaan BGS/BSG Atas BMN Yang Berada Pada Pengguna Barang
KERJA SAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Prinsip Umum
Pihak Pelaksana KSPI
Objek KSPI
Jangka Waktu
Pembagian Kelebihan Keuntungan
Tata Cara KSPI
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
Pengamanan
PENATAUSAHAAN
SANKSI
Denda
Sanksi Administratif
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP