Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Seksi Perancangan dan Evaluasi Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rancangan spesifikasi dan kebutuhan aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta pemantauan dan evaluasi Sistem INDONESIA National Single Window. (2) Seksi Pengembangan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Sistem INDONESIA National Single Window.
Your Correction