Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rencana strategis, peta jalan (roadmap), arsitektur teknologi informasi, dan perencanaan kapasitas Sistem INDONESIA National Single Window dan penyiapan penyusunan, pengelolaan, dan evaluasi program teknologi informasi dan komunikasi.
Your Correction