Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Seksi Strategi Efisiensi Proses Bisnis Ekspor mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan strategi harmonisasi, integrasi, simplifikasi, dan ekstensifikasi proses bisnis keberangkatan dan perizinan berusaha, sarana pengangkut, kepabeanan, dan kekarantinaan di bidang ekspor. (2) Seksi Integrasi dan Kolaborasi Efisiensi Proses Bisnis Ekspor mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan uji coba konsep, harmonisasi, integrasi, simplifikasi, dan ekstensifikasi proses bisnis keberangkatan, perizinan berusaha, sarana pengangkut, kepabeanan, dan kekarantinaan di bidang ekspor. (3) Seksi Pemantauan dan Evaluasi Efisiensi Proses Bisnis Ekspor mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan harmonisasi, integrasi, simplifikasi dan ekstensifikasi proses bisnis dan dampak kebijakan terkait keberangkatan, perizinan berusaha, sarana pengangkut, kepabeanan, dan kekarantinaan di bidang ekspor.
Your Correction