Correct Article 19
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Current Text
Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis Ekspor mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan strategi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi efisiensi proses bisnis keberangkatan dan perizinan berusaha, sarana pengangkut, kepabeanan, dan kekarantinaan di bidang ekspor.
Your Correction
