Correct Article 14
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Current Text
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Pengelolaan Kinerja dan Risiko;
b. Subbagian Keuangan; dan
c. Subbagian Rumah Tangga dan Tata Usaha.
Your Correction
