Correct Article 10
PERMEN Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Current Text
Bagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. Subbagian Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Kepatuhan Internal; dan
b. Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat.
Your Correction
