Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 91

PERMEN Nomor 77 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2025 tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. permohonan pengelolaan BMN PKP2B yang telah diajukan dan belum memperoleh persetujuan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, diproses sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini; b. persetujuan/keputusan pengelolaan BMN PKP2B yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku dan proses penyelesaiannya dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara; dan c. Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan/atau Pemusnahan yang telah dilakukan pada saat berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, dinyatakan tetap dapat dilaksanakan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan/atau Pemusnahan.
Your Correction