Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 74 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Kejaksaan Agung Republik INDONESIA dapat melakukan pemanfaatan aset, kerja sama manajemen, dan/atau kerja sama lainnya dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan di bidang kesehatan.
Your Correction