Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 74 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tarif instalasi pusat sterilisasi (central sterile supply department) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf f memperhitungkan biaya per unit layanan minimal berupa: a. bahan habis pakai; b. biaya operasional; c. fasilitas; dan/atau d. tenaga kerja.
Your Correction