Correct Article 20
PERMEN Nomor 72-pmk-05-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 72-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Current Text
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung pada Kementerian Kesehatan dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.
Your Correction
