Correct Article 4
PERMEN Nomor 71-pmk-03-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 71-pmk-03-2022 Tahun 2022 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU
Current Text
Biaya transportasi (freight charges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c merupakan biaya transportasi yang dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh penerima jasa, berupa biaya transportasi dengan menggunakan moda angkutan berupa pesawat, kapal, kereta api, dan/atau angkutan di jalan.
Your Correction
