Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 70 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA PADA KEMENTERIAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tarif percetakan, penerbitan, dan penyiaran, tarif pengembangan bahasa, dan tarif perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf h, huruf i, dan huruf j memperhitungkan biaya per unit layanan paling sedikit bahan habis pakai, peralatan, dan/atau tenaga ahli/tenaga kerja.
Your Correction